Cara Daftar Umkm Bri Online 2023, Gampang Dan Begini Syaratnya

Mau Sewa Mobil ELF, Hiace, atau Bus Pariwisata?

Dapatkan Mobil Pariwisata Berkualitas Dengan Harga Terjangkau, Diduukung Dengan Driver Yang Handal! HartoTrans - Selalu Siap Menemani Perjalanan Wisata Anda.

Selama pandemi sampai sekarang, pemberian pribadi tunai sudah dialokasikan oleh pemerintah untuk menolong para pelaku UMKM. Setiap orang yang ingin menerima tunjangan tersebut, mesti terdaftar sebagai pelaku perjuangan dengan cara daftar UMKM BRI.

Kenapa melalui bank BRI, alasannya adalah BRI ialah salah satu bank Himbara yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM tersebut. Selain itu, BRI merupakan layanan perbankan yang paling banyak meraih penduduk sampai di pedesaan.

Nah, jika kamu yang telah memiliki rekening BRI tidak susah untuk mendaftar, karena ada cara daftar UMKM BRI online yang mampu kamu kerjakan lewat HP.

Apa itu UMKM

Apa itu UMKM? Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang disingkat UMKM yakni kegiatan perjuangan yang yang dimiliki secara individual atau badan usaha sesuai persyaratan selaku perjuangan mikro.

Kriteria UMKM di memutuskan dalam UU No 20 tahun 2008 serta dikontrol dan dikelompokkan dengan PP Nomor 7 Tahun 2021.

Pengelompokan UMKM berdasarkan omzet pendapatan per tahun, jumlah kekayaan asset, dan jumlah pegawai.

Jumlah modal perjuangan yang dimiliki usaha mikro optimal Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan kawasan perjuangan.

Sedangkan modal usaha yang dimiliki perjuangan kecil bisa melampaui satu miliar dan batas optimal sampai Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah) dan tidak tergolong tanah dan bangunan kawasan perjuangan.

Sementara modal yang dimiliki perjuangan menengah lebih besar dari lima miliar dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) serta tidak tergolong tanah dan bangunan kawasan perjuangan.

Selain modal perjuangan, adapun yang membedakan tolok ukur dari masing-masing UMKM dilihat dari hasil pemasaran tahunannya. Usaha mikro memiliki hasil pemasaran hingga Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).

Sedangkan perjuangan kecil memilki hasil penjualan lebih dari dua miliar dan paling banyak Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah), dan usaha mengenah memiliki hasil pemasaran lebih dari lima belas miliar dengan paling banyak Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).

Bantuan UMKM

Sejak terjadi pandemi covid-19, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu para pelaku UMKM dalam rangka pemulihan perekonomian.

Besaran tunjangan yang diberikan pemerintah yaitu sebesar Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk setiap pelaku UMKM.

Dengan santunan UMKM, harapannya dapat memberikan efek bagi pelaku UMKM biar tetap survive dimasa pemulihan ekonomi dikala pandemi.

Untuk informasi kapan pencairan itu dilakukan, kau mampu melakukan pengecekan lewat laman BPUM atau melalui eForm BRI secara terencana. Namun, sebelumnya harus mendaftar selaku UMKM dengan cara daftar UMKM BRI.

Syarat Daftar UMKM Online

Sebelum mencoba melakukan cara daftar UMKM BRI online, tentu saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pemilik UMKM. Syarat yang mesti dipenuhi antara lain:

1. Persyaratan Umum

  • Pendaftar ialah Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak berprofesi selaku Aparatus Sipil Negara (ASN), maupun TNI/Polri, dan bukan merupakan pegawai BUMN atau BUMD.
  • Memiliki perjuangan skala mikro yang dibuktikan dengan surat ajuan calon penerima BPUM yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan UKM di wilayah setempat.
  • Tidak sedang dalam kala mendapatkan pemberian di Bank ataupun KUR (Kredit Usaha Rakyat).

2. Persyaratan Dokumen

  • Foto copy kartu identitas (KTP).
  • Foto copy Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Foto usaha UMKM.
  • SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari Dinas Koperasi dan UKM di wilayah lokal.
  • Bukti kepemilikan UMKM dengan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Memiliki NIB (Nomor Izin Berusaha).
  • Memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Cara Daftar UMKM BRI Online 2023

Setelah memahami semua persyaratan yang harus dipenuhi, berikutnya tinggal melakukan registrasi secara online dengan tindakan sebagai berikut.

1. Buka Situs OSS

1. Buka Situs OSS

Langkah pertama yaitu mengunjungi laman registrasi UMKM online dengan cara membuka browser pada HP atau laptop kemudian mengunjungi situs https://oss.go.id.

Pada halaman utama, kau akan memperoleh menu pop up yang memperlihatkan keterangandan didalamnya ada tombol “Masuk Sekarang”.

Jika kau sudah memiliki hak kanal di metode OSS, bisa eksklusif mengklik tombol tersebut. Namun, jikalau kamu belum mempunyai akun, silahkan pilih menu “Daftar”.

2. Buat Akun

2. Buat Akun di OSS

Bagi pelaku usaha yang belum memiliki akun di OSS, apalagi dahulu mesti menciptakan akun dengan mengunjungi alamat situs https://ui-login.oss.go.id/register.

Pada bab verifikasi data, kau akan diminta untuk memasukkan data pelaku perjuangan yang mencakup jenis pelaku usaha (orang perseorangan atau badan perjuangan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Ponsel. Setelah itu, eksklusif klik tombol “Verifikasi”.

Setelah melaksanakan verifikasi, ikuti tahapan pendaftaran dengan menciptakan kata sandi dan melengkapi profil pelaku perjuangan. Kemudian periksa email masuk untuk melaksanakan aktivasi akun biar mampu masuk ke laman OSS.

3. Login ke OSS

3. Login ke OSS

Setelah berhasil menciptakan akun, langkah berikutnya ialah login ke OSS dengan klik sajian “Masuk” atau mengunjungi alamat situs https://ui-login.oss.go.id/login.

Pada form login diminta supaya memasukkan nomor ponsel, email, atau username. Kemudian berikutnya masukkan kata sandi. Setelah memasukkan keduanya teruskan dengan klik tombol “Masuk”.

Jika terjadi kesalahan atau gagal login, kamu mampu menentukan menu “Butuh Bantuan?”.

4. Isi Formulir Perizinan Berusaha

Jika sudah menerima susukan dan sukses login ke laman OSS, pilih menu “Perizinan Berusaha” dan pilih opsi “Perorangan”, lalu lakukan registrasi Nomor Izin Berusaha (NIB) dengan melengkapi data terkait perjuangan.

Setelah melengkapi semua data terkait perjuangan, silahkan cek kembali data yang ada pada formulir kesepakatan prasarana perjuangan yang mencakup daftar produk atau jasa, data usaha, daftar acara perjuangan, dan dokumen kesepakatan lingkungan.

5. Kirim Pendaftaran

Setelah tamat mengisi data dan dirasa semuanya sudah sesuai, berikutnya pilih opsi “Simpan & Lanjutkan”. Lalu klik tombol “Selanjutnya” dan periksa pada bagian “Draf Perizinan Berusaha”.

Terakhir, kamu tinggal menanti sampai surat perizinan berusaha diterbitkan dan menerima Nomor Induk Berusaha (NIB). Nantinya, dokumen perizinan bisa dicetak namun sebelumnya kamu perhatikan hal-hal yang terkait dokumen perizinan, adalah:

  • Cek data pada NIB
  • Izin lokasi perjuangan
  • Izin lingkungan
  • Izin usaha yang terdapat pada output NIB
  • Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Jika kau sudah mendapatkan NIB, itu artinya telah terdaftar sebagai pelaku UMKM dan selanjutnya tinggal melaksanakan pengecekan apakah termasuk peserta BLT UMKM.

Cara Cek Penerima UMKM eForm BRI

Langkah selanjutnya yang perlu kamu kerjakan sehabis terdaftar selaku pelaku UMKM pada laman OSS, adalah melakukan pengecekan penerima pemberian.

Cara cek UMKM BRI yang berhak mendapatkan perlindungan eksklusif tunai dari pemerintah, cukup dengan mempersiapkan nomor KTP.

Berikut langkah-langkah perihal cara cek akseptor UMKM eForm BRI.

  • Kunjungi situs eForm BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP pada kolom yang tersedia
  • Masukkan kode verifikasi yang timbul disamping kolom verifikasi
  • Selanjutnya, klik tombol “Proses Inquiry”
  • Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan perihal status akseptor derma BPUM

Pada saat membuka halaman pengecekan peserta BPUM, tetapi tidak terdapat form pengecekan mempunyai arti belum ada gosip terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Nah, itulah cara daftar UMKM BRI online yang mampu dijalankan dengan mudah dan beberapa syarat yang mesti dipenuhi dikala melaksanakan registrasi.

Artikel Menarik Lainnya:

× Butuh Bantuan? Chat Sekarang!